Kamis, 29 Desember 2016

Tahap Perpanjangan STNK MOTOR 5 TAHUN di Samsat Manyar

1. Parkir kendaraan langsung di tempat Cek Fisik.
2. Ambil formulir dan kertas gosok mesin di loket formulir (berhadapan dengan samsat drive thru). Dengan menunjukkan :
STNK ASLI
BPKB ASLI
KTP asli pemilik (sesuai nama STNK)
Surat kuasa (jika diwakilkan/bukan pemilik sendiri yang mengurus)
KTP Asli pengurus.
Katakan pada petugas "mau mengurus STNK LIMA TAHUNAN".
3. Menyerahkan formulir (tidak perlu diisi) dan kertas gosok ke petugas cek fisik. Setelah digosok, dapat tanda tangan dan stempel dari petugas gosok, lalu minta stempel lagi ke petugas cek fisik (ada di meja pintu masuk "cek fisik".
4. Pindahkan kendaraan ke tempat parkir di samping SAMSAT.
5. Foto Copy berkas + MAP KERTAS (di lokasi parkir) Rp 4.000,-
6. Serahkan berkas ke loket CEK FISIK. tunggu panggilan.
7. Kembali ke LOKET FORMULIR (poin 2).
Kita mendapatkan satu lembar formulir biru (besar). Isilah sesuai pengetahuan anda. Jangan lupa bawa pulpen.
8. Serahkan ke loket perpanjangan 5 tahun yang berada di dalam gedung. Tunggu panggilan.
9. Bayar pajak Rp 212.000,- (honda karisma). Kita mendapatkan kertas pembayaran pajak (biasanya yang tertera di balik stnk)
10. Kembali duduk untuk menunggu panggilan.
11. Bayar plat nomor Rp 80.000,-
12. Tunggu di depan loket tempat pengambilan plat. (masih di dalam gedung).
13. Panggilan untuk memperoleh KTP asli pemilik kendaraan dan stempel pengambilan PLAT di kertas pajak yang baru.
Tunggu (duduk) kembali di tempat yang sama.
14. Pengambilan Plat.
15. SELESAI.

*FOTO MENYUSUL

1 komentar: