Saya langsung menuju dispendukcapil (Siola) untuk CEK DATA. Ternyata saya memiliki data ganda. KTP Sidoarjo (e-KTP) dan Surabaya (Belum e-KTP). Cek Data ternyata dapat juga dilakukan di Kantor Kecamatan Tanbaksari.
Berikut cara cabut berkas data ganda menurut pengalaman saya :
1. Ke kelurahan Sepanjang (Sidoarjo) untuk mengurus cabut berkas. Karena ada petugas yang bisa "memudahkan" pengurusan, jadi saya hanya menyetor berkas-berkas yang dibutuhkan seperti Foto Copy KSK, foto copy ijazah terakhir, foto copy akta kelahiran, pas foto dan berupa uang sesuai kesepakatan. Berkas(Surat Keterangan Pindah)dari Dispendukcapil Sidoarjo jadi dalam waktu sekitar 2 bulan. Lalu ke Kecamatan Taman, minta tanda tangan Pak Camat. Dikenakan biaya "seikhlasnya" minimal Rp 50.000,-. Menunggu sekitar satu minggu.
2. Ke Kecamatan Tambaksari (Surabaya) minta formulir Data Blokir.
4. Ke Dispendukcapil Siola. Parkir motor di luar dikenakan biaya Rp 3.000,-. Masuk, ambil nomor antrian ZONA J.
Menunggu panggilan di Zona J.
5. Saat di Zona J anda akan diminta untuk cek Biometrik ke Zona C, dan foto copy berkas di luar area Siola. Foto Copy berada di lokasi parkir luar (Karang Taruna Genteng). Biaya per lembarnya Rp 1.000,-.
6. Setelah selesai, anda akan menerima Foto Copy berkas disertai tanggal pengambilan Kartu Keluarga yang baru.
*Pesan : Membawa makanan ringan dan minuman saat di Siola. Karena waktu menunggu panggilannya lumayan lama.
Jadi kamu ngurus kk apa ktp sih bingung gw
BalasHapus